Prof Sofyan Syafri Harahap:   “Jangan Serahkan Pengelolaan Dana Haji Hanya kepada Pemerintah”

Prof Sofyan Syafri Harahap: “Jangan Serahkan Pengelolaan Dana Haji Hanya kepada Pemerintah”

FOTO: MATANEWS

Di balik hiruk pikuk persiapan penyelenggaraan haji tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, selalu saja ada persoalan hangat yang menjadi buah bibir di masyarakat. Yakni soal sisa dana penyelenggaraan haji yang kerap disebut Dana Abadi Umat (DAU). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang bertanggung jawab mengelola dana itu tentu saja yang kerap menjadi sasaran tembak.

Hal yang paling kerap dipersoalkan adalah soal penggunaan dana dan transparansi laporan. Seringnya menghadapi tudingan itu, Pemerintah beberapa waktu lalu mengusulkan RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Menurut Sekretaris Kementerian Agama, Bahrul Hayat, alasan pemerintah mengajukan RUU tersebut agar lebih transparan, terarah, dan jelas penggunaannya.

Lebih lanjut dari itu, diharapkan ke depan akan terbentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang menangani masalah dana haji tersebut. Hal itu dikemukakan oleh salah satu tim perumus RUU dari Kemenag dalam sebuah forum diskusi beberapa bulan lalu.

Menanggapi ide tersebut, Prof Dr Sofyan Syafri Harahap, pakar ekonomi syariah, yang juga hadir dalam forum itu menanggapi ringan. Menurutnya, dalam mengelola dana haji tak harus dengan cara BLU, masih ada alternatif lain dalam mengelolanya. Misalnya, sebuah perusahaan semacam lembaga keuangan non bank yang nantinya bisa diawasi juga oleh Bapepam-LK.

“Saya berharap dana haji benar-benar dikelola secara profesional dan bukan dikelola oleh PNS (pegawai negeri sipil-red), maka pilihannya adalah dikelola oleh lembaga finance yang syariah agar lebih jelas fungsi dan kegunaannya,” tegas pria yang kini menjabat Direktur Program Pascasarjana Islamic Economic Finance (IEF) Universitas Trisakti.

Atau, setidaknya dalam mengelola dana haji ada keterlibatan pihak swasta. “Dengan demikian ada pihak lain yang juga bisa mengawasi penggunaan dana itu secara baik. Jangan sampai ada kepentingan lain yang mengambil hak umat,” tambahnya. Dengan santai, pria bersuku Batak yang suka ceplas-ceplos ini mengatakan, “Jangan sampai dana itu menggendutkan oknum pejabat yang sudah kaya.”

Sosok peraih penghargaan Syariah Award 2009 dari Majalah Investor ini di kalangan penggiat ekonomi syariah sudah tidak asing lagi. Bahasanya yang lugas dan tegas sangat mudah dikenali. Kritikannya yang pedas soal penanganan dana haji bukan karena ia kesal, tapi semata demi kebermanfaatan dana itu untuk umat.

Menurutnya, jika dana itu dikelola secara baik, dapat membiayai dakwah Islam dan mengentaskan kemiskinan. Bahkan bisa juga dana tersebut untuk subsidi penyelenggaraan haji, sehingga biaya bisa lebih murah dan fasilitas lebih baik. Hal ini, menurutnya, sudah dilakukan oleh negara Malaysia.

Awal bulan lalu, pria kelahiran Sipangko, Sumatera Utara, 55 tahun silam ini berkenan menerima wartawan Majalah Suara Hidayatullah, Ahmad Damanik dan Asykur, serta fotografer Abdus Syakur di dua tempat berbeda. Berikut ini petikan wawancaranya.*

Menurut pandangan Anda bagaimana menangani persoalan dana haji ini?

Pertama, seharusnya dana haji itu tidak disimpan di bank riba. Kedua, dalam pengelolaannya harus transparan, sebab itu uang rakyat. Mereka yang sudah menyetor duluan semestinya mendapatkan bagi hasil dari uang yang disimpan.

Usul saya, bentuk lembaga baru, apa pun bentuknya. Asalkan jangan hanya diserahkan kepada pemerintah, jadi campuran antara swasta dan pemerintah. Pokoknya institusi yang bertanggung jawab dan transparan. Jadi, semua orang yang nyetor itu dibagi dua: kalau dia belum lunas dianggap titipan, dia dapat bagi hasil, dan kalau dia sudah setor penuh, masuk menjadi tabungan tapi tidak dapat hadiah karena sudah milik pemerintah. Terakhir, modal bisa ditambah di luar itu, misalnya kuota jamaah haji yang ditambah.

Mengapa Anda mengusulkan tidak menyerahkan semua urusan ini kepada pemerintah?

Sebaiknya birokrat jangan terlalu banyak mengurus masyarakat. Serahkan persoalan pengelolaan dana kepada yang mengerti menejemen. Kalau bukan kepada yang ahlinya nanti malah bangkrut.

Bagaimana dengan sukuk?

Kalau dalam sukuk banyak skimnya. Yang pasti dalam Islam harus dalam bentuk modal, karena itu sebagai bentuk partisipasi, bukan utang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai utang, bahkan dalam doanya minta dijauhkan dari utang.

Pemerintah mengatakan dana haji sudah diposkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan haji, termasuk infrastruktur….

Siapa bilang dari dana haji, tidak benar itu. Saya tidak yakin itu dari dana abadi yang dibayarkan. Itu dari bayaran kita, makanya ongkos haji kita naik.

Tidak benar informasi itu. Bukan infrastruktur, hanya pemondokan saja. Memang betul ada perbaikan, kita akui, tapi tidak sangat baik.

Tapi belakangan ongkos haji tahun ini yang ditetapkan DPR turun?

Saya kira itu hanya permainan politik saja, berapa sih turunnya? Selain itu, juga karena saat ini masyarakat sudah mulai mendesak. Saya kira masih bisa rendah dari itu, kalau efisiensi bisa dilaksanakan.

Menurut Anda apa yang menyebabkan ongkos haji kita lebih tinggi dari negara lain?

Di Indonesia banyak biaya yang tidak perlu. Untuk mengurus pejabat, kunjungan DPR, dan lain-lain yang tidak perlu. Itu artinya, sama saja orang-orang miskin disuruh membiayai orang-orang kaya yang ingin meninjau.

Bagaimana mengatasi hal tesebut?

Kita bisa berkaca kepada negara jiran Malaysia. Mereka mampu mengelola dana haji dengan menginvestasikannya secara baik, sehingga dari hasil itu bisa melakukan subsidi untuk penyelenggaraan haji. Makanya kalau di Makkah mereka bisa lebih dekat dengan Masjidil Haram. Bahkan, saat Malaysia mengalami krisis, pemerintahan Mahathir meminjam dana haji yang dikelola dalam Tabung Haji.

Selain itu, untuk apa saja peruntukan dana tersebut?

Banyak, misalnya untuk pengembangan dakwah atau untuk orang-orang miskin yang tidak mampu agar bisa berangkat naik haji. Kan semua orang Islam wajib haji. Kenapa dia tidak mampu, itu karena dia sendiri atau karena pemerintah. Makanya alokasikanlah dana yang didapat itu untuk orang-orang miskin.

Kalau pengelolaannya masih seperti sekarang, jangan pernah mimpi orang miskin bisa naik haji.

Anda pernah sampaikan kritik ini kepada pemerintah dan penyelenggara haji?

Pernah, salah satunya ketika seminar IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia-red) beberapa waktu lalu. Semua tercengang mendengarnya. Akhirnya saya tidak diundang lagi. Harapan mereka tidak cocok dengan apa yang saya sampaikan.

Kalau kepada pemerintah, itu bukan wilayah saya. Tataran saya memberikan nasihat kalau diminta. Mana boleh kita memberi nasihat dengan mendatang-datangi pemerintah. Orang yang bodoh minta sama yang pintar. Jangan dibolak–balik. He..he…

Siapa yang paling diuntungkan dalam pengelolaan dana haji?

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Demi kepentingan departemennya, maka mereka kasih DPR dan wartawan. Pokoknya siapa saja yang dianggapnya perlu ditundukan.

Perkiraan Anda berapa persen yang masuk ke kantong pemerintah?

Kalau kita umroh saja selama 10 hari biayanya sekitar Rp 15 juta. Sementara kalau haji kan tinggal tambah 20 hari lagi. Nah, perkiraan saya sekitar 10-20% masuk ke dana-dana taktis. Itulah yang secara subjektif mereka alokasikan. Jadi yang diuntungkan adalah pejabat-pejabat yang menentukan.

Negara mana yang secara baik mengelola dana haji?

Yang paling dekat adalah Malaysia. Mereka menyerahkan kepada lembaga lain yang bersifat semi otonom. Dampaknya mereka lebih dekat, murah dan servis bagus. Karena mereka dibantu hasil investasi dari Tabung Haji. Hasilnya mengurangi ongkos haji.

Jadi kalau saya mau naik haji, setor langsung jadi tabungan atau modal. Maka, kalau sudah jadi tabungan atau modal, penyetor mendapatkan hadiah berupa bagi hasil. Kalau di negara kita, sesen pun tidak dapat.

Bentuk investasi apa saja yang bisa dilakukan dari dana haji?

Bisa ke properti, kebun, surat berharga atau apa pun yang kira-kira aman. Malaysia melakukan investasi itu, sehingga mereka mempunyai gedung Tabung Haji.

Penggunaan selama ini katanya untuk bayar pegawai, pengawas, dan lain-lain…

Mereka sudah ada gajinya di direktorat. Makanya kementerian mengurus negara saja, jangan mengurus bisnis. Mereka bukan orang bisnis. Kalau mau, berhenti saja dari kementerian kemudian ngurus bisnis secara serius.

Menurut Anda bagaimana dengan menteri-menteri yang diberangkatkan oleh Kemenag?

Itu dia salah satu penggunaan dana haji. Walhasil, orang yang sudah kaya dibantu oleh orang miskin.

Menurut Anda apa yang menjadi penyebab buruknya pengelolaan dana haji?

Politik yang tidak transparan, tidak demokratis sejak dari dahulu.

Jika pemerintah menolak usul semacam itu, bagaimana nasib pengelolaan haji berikutnya?

Akan begini terus. Mahal, boros dan tidak ada manfaatnya. Tergantung DPR. Karena itu, rakyat jangan diam saja. Sekarang karena kita diam saja, diambil terus duitnya.* SUARA HIDAYATULLAH, OKTOBER 2011

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment